DEFINISI WEB SCIENCE
Web Science sendiri terdiri dari kata Web dan Science, kata itu memiliki arti masing masing yang jika disatukan akan menjadi sebuah kalimat yang memiliki arti yang baru. Mulai dari kata Web, Web adalah sebuah penyebaran informasi melalui internet. Sebenarnya antara WWW (World Wide Web) dan web adalah sama karena kebanyakan orang menyingkat www menjadi web saja. Web merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari dunia internet. Melalui web, setiap pemakai internet bisa mengakses informasi-informasi di situs web yang tidak hanya berupa teks, tetapi juga dapat berupa gambar, suara, film, animasi, dll. Sebenarnya, web merupakan kumpulan-kumpulan dokumen yang banyak tersebar di beberapa komputer server yang berada di seluruh penjuru dunia dan trehubung menjadi satu jaringan melalui jaringan yang disebut internet.
Science adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan
sumber ilmu pengetahuan yang memberikan manfaat bagi kehidupan manusia dan
seluruh isinya. Dengan kata lain, science itu sendiri merupakan kumpulan ilmu
pasti yang memberikan makna tersendiri bagi yang mempelajarinya.
Web Science itu sendiri terdiri dari beberapa gabungan
disiplin ilmu pengetahuan dapat dilihat pada gambar di bawah ini :
Dari gambar diatas , terdapat banyak sekali
macam-macam ilmu pengetahuan yang saling berkaitan dengan Web atau jaringan.
Jenis-jenisnya adalah sebagai berikut :
1.
Web Engineering.
2.
Artificial
Intelligence.
3.
Mathematics.
4.
Psychology.
5.
Biology.
6.
Ecology.
7.
Sociology.
8.
Socio Culture.
9.
Law.
10. Economics.
11. Media.
Dari sebelas jenis disiplin ilmu di atas, mungkin saya
hanya akan menjelaskan nomor 1 dan 2 saja, sebab jenis-jenis yang lain sudah
sering atau banyak yang mengetahuinya.
1.
Web Engineering
(Rekayasa Web).
Web Engineering dapat dikatakan sebagai salah satu cabang independen dari
rekayasa perangkat lunak (software engineering). Engineering secara umum
berarti aplikasi praktis dari sains untuk dunia komersil atau industri dengan
tujuan agar perancangan aplikasi menjadi lebih baik (lebih cepat, lebih murah
atau lebih aman). Software Engineering didefinisikan sebagai aplikasi dari
sains dan matematika dengan bantuan kapabilitas perangkat komputer sehingga
menjadi berguna bagi manusia melalui program komputer, prosedur-prosedur dan
dokumentasi pendukungnya (Boehm 1976).
2.
Artificial Intelligence
(Kecerdasan Buatan).
Kecerdasan buatan (AI) merupakan sebuah studi tentang bagaimana membuat
komputer melakukan hal-hal yang pada saat ini dapat dilakukan lebih baik oleh
manusia (Encyclopedia Britannica).
Tujuannya menurut Wonston & Prendergast adalah :
Ø Membuat mesin menjadi lebih pintar (Tujuan Utama).
Ø Memahami apa itu kecerdasan (Tujuan Ilmiah).
Ø Membuat mesin lebih bermanfaat (Tujuan
Entrepreneurial)
Sedangkan web itu sendiri terbagi menjadi beberapa
bagian contohnya:
1.
Web jejaring
social (contoh : facebook, twitter).
2.
Web
server (contoh : software-software).
3.
Web
blog (contoh : blogspot).
4.
Web
forum (contoh : kaskus).
5.
Web
streaming (contoh : youtube).
6.
Micro-blogging (contoh
: twitter).
7.
Web-shop (contoh
: ebay, amazon).
Jadi dapat disimpulkan bahwa Web Science sangat
penting khususnya kita, sebagai salah satu refrensi guna menunjang kemajuan
dalam bidang informasi, artinya bahwa, tekhnologi mungkin bisa di katakan
adalah satu kewajiban atau kebutuhan penting dalam memenuhi kebutuhan akan
sosio psikologis, yang kemudian perlu untuk di pelajari dan diakses.
Jadi kesimpulannya WEB SCIENCE adalah segala sesuatu
yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan yang diperoleh dari sumber yang akurat
dan dapat di unduh dari dunia maya tanpa kita harus menuju ke sumber informasi
yang ada di informasi yang ingin kita cari, sehingga memudahkan kita untuk
memperoleh informasi.
SEJARAH WEB
Sir Timothy John “Tim” Berners-Lee, Beliau lah orang
yang pertama kali mengembangkan Web. Namum, pada saat itu web masih berjalan
tanpa terhubung jaringan. Situs web yang tersambung dengan jaringan
pertama kali muncul pada tahun 1991. Maksud dari Tim ketika merancang situs web
adalah untuk memudahkan tukar menukar dan memperbarui informasi pada sesame
peneliti di tempat ia bekerja. Pada tanggal 30 April 1993, CERN (tempat dimanaa
Tim bekerja) mengumumkan bahwa WWW dapat digunakan secara gratis oleh public.
Situs web biasanya ditempatkan pada server web. Sebuah
server web umumnya telah dilengkapi dengan perangkat-perangkat lunak khusus
untuk menangani pengaturan nama ranah, serta menangani layanan atas protocol
HTTP yang disebut sebagai Server HTTP seperti Apache HTTP, atau internet
Information Service (IIS).
Sejarah web juga berkaitan dengan sejarah perkembangan
teknologi komputer. Karena pada awalnya tampilan web masih sangatlah sederhana,
hanya menampilkan teks, lalu untuk hyperlink (link) pada saat itu masih
menggunakan tampilan nomor yang menghubungkan antara satu halaman ke halaman
lainnya.
Pada saat itu pun, teknologi web dikembangkan dan
berjalan pada sistem operasi Unix, masih sangat jarang yang menggunakan
teknologi windows. andaipun ada, teknologi windows masih sangat sederhana.
Lalu dengan semakin beragamnya tampilan dan penerapan
teknologi berbasis desktop mendorong perkembangan teknologi sejarah web, baik
berupa teknologi tampilan (GUI – Graphical User Interface), teknologi browser,
teknologi bahasa yang digunaan untuk mengembangkan web, platform web dan
beragam teknologi web lainnya. Seiring waktu keberadaan web pun meledak.
Dari hanya berjumlah ribuan, hingga mencapai jumlah
jutaan bahkan milyaran. Fungsinya pun berkembang, bukan hanya sebagai media
bertukar informasi, tapi juga mewujud berupa aplikasi sistem informasi berbasis
web.
Web 1.0
Merupakan teknologi Web generasi pertama yang
merupakan revolusi baru di dunia Internet karena telah mengubah cara kerja
dunia industri dan media. Pada dasarnya, Website yang dibangun pada generasi
pertama ini secara umum dikembangkan untuk pengaksesan informasi dan memiliki
sifat yang sedikit interaktif. Dikembangkan untuk pengaksesan informasi dan
memiliki sifat yang sedikit interaktif. Sifat dari web 1.0 ini adalah read.
Web 2.0
Web 2.0 Istilah Web 2.0 pertama kalinya diperkenalkan
oleh O’Reilly Media pada tahun 2004 sebagai teknologi Web generasi kedua yang
mengedepankan kolaborasi dan sharing informasi secara online. Menurut Tim O’Reilly,
Web 2.0 dapat didefinisikan sebagai berikut: “Web 2.0 adalah revolusi bisnis di
industri komputer yang disebabkan oleh penggunaan internet sebagai platform,
dan merupakan suatu percobaan untuk memahami berbagai aturan untuk mencapai
keberhasilan pada platform baru tersebut. Salah satu aturan terutama
adalah membangun aplikasi yang mengeksploitasi efek jaringan untuk
mendapatkan lebih banyak lagi pengguna aplikasi tersebut. Sifat dari web
2.0 ini adalah read write. Web 2.0 memiliki karakteristik sebagai berikut:
·
Web sebagai
platform
·
Data sebagai
pengendali utama
·
Efek jaringan
diciptakan oleh arsitektur pertisipasi
Web 3.0
Definisi untuk Web 3.0 sangat beragam mulai dari
pengaksesan broadband secara mobile sampai kepada layanan Web berisikan perangkat
lunak bersifat on-demand [Joh07]. Namun, menurut John Markoff, Web 3.0 adalah
sekumpulan teknologi yang menawarkan cara baru yang efisien dalam membantu
komputer mengorganisasi dan menarik kesimpulan dari data online. Berdasarkan
definisi yang dikemukakan tersebut, maka pada dasarnya Semantic Web memiliki
tujuan yang sama karena Semantic Web memiliki isi Web yang tidak dapat hanya
diekpresikan di dalam bahasa alami yang dimengerti manusia, tetapi juga di
dalam bentuk yang dapat dimengerti, diinterpretasi dan digunakan oleh perangkat
lunak (software agents).
Perbedaan utama dari setiap generasi adalah Web 1.0
masih bersifat read-only. Pada Web 2.0 bergerak kea rah read-write, sedangkan
pada Web 3.0 mengembangkan hubungan manusia ke manusia, manusia ke mesin, dan
mesin ke mesin.
ARSITEKTUR WEB DAN APLIKASINYA
Arsitektur Website adalah suatu pendekatan
terhadap desain dan perencanaan situs yang, seperti arsitektur itu sendiri,
melibatkan teknis, kriteria estetis dan fungsional. Seperti dalam arsitektur
tradisional, fokusnya adalah benar pada pengguna dan kebutuhan pengguna. Hal
ini memerlukan perhatian khusus pada konten web, rencana bisnis, kegunaan,
desain interaksi, informasi dan desain arsitektur web. Untuk optimasi mesin
pencari yang efektif perlu memiliki apresiasi tentang bagaimana sebuah situs
Web terkait dengan World Wide Web.
Aplikasi utama dari arsitektur web adalah:
1.
HTTP, HTML, Web
Server, dan Internet.
2.
Wikis, Blogs,
Folksonomies, Social Network, dan Usergenerated Content.
3.
Semantic Web Summary.
4.
Web
Security
INSTITUISI PENGELOLA WEB/INTERNET
Walaupun riset tentang internet diawali dari proyek
ARPANET dan berkembang dari kolaborasi penelitian institusi militer dan
pendidikan, namun infrastruktur dan teknologi internet saat ini bisa dikatakan
bukan milik suatu institusi atau perorangan ataupun negara. Sekarang internet
merupakan sebuah enterprise kolaboratif dan kolektif yang
terbuka. Ada sejumlah organisasi atau lembaga yang memiliki pengaruh terhadap
perkembangan internet serta menjadi guide atas perkembangan
internet dan web. Dalam Gambar 1.4 dapat dilihat evolusi organisasi pengelola
Internet, mulai dari ARPANET Working Group hingga berkembang
sampai saat ini ada IAB (Internet Architecture Board), IETF (Internet
Engineering Task Force), IRTF (Internet Research Task Force) dan W3C
(World Wide Web Consorcium).
Berikut kajian singkat tentang organisasi-organisasi
tersebut:
1.
World Wide Web
Consortium (W3C):
Awalnya dibentuk dari Laboratorium Ilmu Komputer MIT oleh Tim
Berners-Lee dan Al-Vezza. W3C saat ini bertangggungjawab terhadap
perkembangan dari berbagai protokol dan standar yang terkait dengan Web.
Seperti misalnya standarisasi HTML, XML, XHTML dan CSS diatur oleh W3C. Saat
ini W3C masih dipimpin oleh Berners-Lee.
2.
Internet
Engineering Task Force (IETF)
Merupakan badan yang bertanggungjawab terhadap masalah teknis dari
perkembangan teknologi internet. IETF bertugas mengkaji berbagai teknologi
terkait untuk kemudian distandarkan menjadi sebuah request for comment (RFC).
IETF fokus pada evolusi dari internet dan menjamin proses tersebut berjalan
dengan smooth.
3.
Internet
Architecture Board (IAB)
IAB bertanggung jawab dalam mendefiniskan backbone internet.
4.
Internet Society
(ISOC)
Dibentuk dari berbagai organisasi, pemerintahan, non-profit, komunitas,
akademisi maupun para professional. Kelompok ini bertanggungjawab dalam membuat
kebijakan tentang internet, dan memantau lembaga lain seperti IETF.
5.
The Internet
Assigned Authority (IANA) & Internet Network Information Center (InterNIC).
Kelompok ini bertanggung jawab terhadap alokasi alamat IP dan nama
domain.
ASPEK HUKUM DAN ETIKA INTERNET
Pada dasarnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak dapat menjangkau semua
aspek hukum dalam kegiatan atau perbuatan hukum yang dilakukan dalam internet,
tetapi dapatdidukung oleh peraturan perundang-undangan lainnya sehingga tidak
akan terjadikekosongan hukum dalam setiap peristiwa hukum yang terjadi sebagai
jalan keluar dalam penegakan hukumnya. Selanjutnya di dalam penjelasan Undang -
Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
disebutkan bahwa kegiatan melalui media sistem elektronik, yang disebut juga
ruang siber (cyber space), meskipun bersifat virtual dapat dikategorikan
sebagai tindakan atau perbuatan hukum yang nyata. Secara yuridis kegiatan pada
ruang siber tidak dapat didekati dengan ukuran dan kualifikasi hukum
konvensional saja sebab jika cara ini yang ditempuh akan terlalu banyak
kesulitan dan hal yang lolos dari pemberlakuan hukum.
Kegiatan dalam ruang siber adalah kegiatan virtual
yang berdampak sangat nyata meskipun alat buktinya bersifat elektronik. Dengan
demikian, subjek pelakunya harus dikualifikasikan pula sebagai orang yang telah
melakukan perbuatan hukum secara nyata. Dalam kegiatan e-commerce antara
lain dikenal adanya dokumen elektronik yang kedudukannya disetarakan dengan
dokumen yang dibuat di atas kertas.
Berkaitan dengan hal itu, perlu diperhatikan sisi
keamanan dan kepastian hukum dalam pemanfaatan teknologi informasi, media, dan
komunikasi agar dapat berkembang secara optimal. Oleh karena itu, terdapat tiga
pendekatan untuk menjaga keamanan di cyber space, yaitu
pendekatan aspek hukum, aspek teknologi, aspek sosial, budaya, dan etika. Untuk
mengatasi gangguan keamanan dalam penyelenggaraan sistem secara elektronik,
pendekatan hukum bersifat mutlak karena tanpa kepastian hukum, persoalan
pemanfaatan teknologi informasi menjadi tidak optimal.
Teknologi informasi berdasarkan Pasal 1 angka 3
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE) adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses,
mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi. Salah satu hasil
teknologi informasi adalah internet, dimana setiap orang dapat melakukan akses
internet untuk mendapatkan informasi secara elektronik. Informasi elektronik
berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE) adalah satu atau sekumpulan data elektronik,
termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan,
foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic
mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf,
tanda, angka, kode akses,simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki
arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
Internet saat ini telah menghubungkan jaringan
komputer lebih dari tiga ratus ribu jumlahnya (networks of networks)
yang menjangkau sekitar lebih dari seratus negara di dunia. Dalam setiap
hitungan menit muncul jaringan tambahan lagi, ratusan halaman informasi (web
pages) yang baru tersajikan setiap menitnya sehingga memperkaya khazanah
yang telah ada. Seiring dengan perkembangan komputer ini, internet juga telah
menawarkan sejumlah layanan bagi kehidupan manusia mulai dari kegiatan
kesehatan (e-medicine), bisnis (e-bisnis), pendidikan (e-education),
pemerintahan (e-goverment), dan lain sebagainya14. Kemajuan teknologi
informasi khususnya media internet, dirasakan banyak memberikan manfaat seperti
dari segi keamanan, kecepatan serta kenyamanan.
Internet sebagai sarana informasi memiliki asas dan
tujuan dalam pemanfaatannya sebagai mana disebutkan dalam Pasal 3 Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) asasnya
yaitu Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan
berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, itikad baik, dan
kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi.
Aspek Hukum dalam penggunaan internet terbagi
menjadi :
1.
Aspek hak milik
intelektual. Yaitu yang memberikan perlindungan hukum bagi pembuat karya.
Contohnya : Hak Cipta dan Hak Paten.
2.
Yurisdiksi hukum
dan aspek-aspek terkait. Komponen ini menganalisa dan menentukan keberlakuan
hukum yang berlaku dan diterapkan di dalam dunia maya itu.
3.
Landasan
penggunaan internet sebagai sarana untuk melakukan kebebasan berpendapat yang
berhubungan dengan tanggung jawab pihak yang menyampaikan, aspek
accountability, tangung jawab dalam memberikan jasa online dan penyedia jasa
internet (internet provider), serta tanggung jawab hukum bagi penyedia jasa
pendidikan melalui jaringan internet.
4.
Aspek
kerahasiaan yang dijamin oleh ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing
yurisdiksi negara asal dari pihak yang mempergunakan atau memanfaatkan dunia
maya sebagai bagian dari sistem atau mekanisme jasa yang mereka lakukan.
5.
Aspek hukum yang
menjamin keamanan dari setiap pengguna dari internet.
6.
Ketentuan hukum
yang memformulasikan aspek kepemilikan didalam internet sebagai bagian dari
pada nilai investasi yang dapat dihitung sesuai dengan prinisip-prinsip
keuangan atau akuntansi.
7.
Aspek hukum yang
memberikan legalisasi atas internet sebagai bagian dari perdagangan atau bisnis
usaha.
Dalam menggunakan internet, kita juga harus
memperhatikan hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, atau kata
lainnya adalah etika penggunaan internet.
Etika adalah ilmu yang mempelajari mengenai baik dan
buruk suatu tindakan. Sebagai pemakai internet, etika juga diperlukan, karena
tidak hanya kita saja yang ikut dalam dunia maya itu, akan tetapi banyak orang
dari seluruh dunia. Jika tindakan dan perkataan kita tidak berdasarkan etika
yang ada, maka kita bisa dibenci, hingga terjerat hukum yang terkait.
Hal yang harus diperhatikan dalam sebagai pengguna
internet yaitu :
1.
Pengguna
internet berasal dari berbagai kalangan, bangsa dan negara.
2.
Pengguna
internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak
mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
3.
Segala fasilitas
yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis.
4.
Pengguna
internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan
masuknya penghuni baru didunia maya tersebut.
Dibawah ini adalah etika-etika dalam menggunakan
internet antara lain :
1.
Jangan
menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain.
2.
Jangan sombong,
angkuh, sok tahu, sok hebat, merasa paling benar, egois, berkata kasar, kotor,
dan hal-hal buruk lainnya yang tidak bisa diterima orang.
3.
Menulis sesuai
dengan aturan penulisan baku. Artinya jangan menulis dengan huruf kapital semua
(karena akan dianggap sebagai ekspresi marah), atau penuh dengan
singkatan-singkatan tidak biasa dimana orang lain mungkin tidak mengerti
maksudnya (bisa menimbulkan salah pengertian).
4.
Jangan
mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa
membuka peluang orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu.
5.
Perlakukan pesan
pribadi yang diterima dengan tanggapan yang bersifat pribadi juga, jangan
ekspose di forum.
6.
Jangan turut
menyebarkan suatu berita/informasi yang sekiranya tidak logis dan belum pasti
kebenarannya, karena bisa jadi berita/informasi itu adalah berita bohong
(hoax). Selain akan mempermalukan diri sendiri orang lainpun bisa tertipu
dengan berita/info itu bila ternyata hanya sebuah hoax.
7.
Andai mau
menyampaikan saran/kritik, lakukan dengan personal message, jangan lakukan di
depan forum karena hal tersebut bisa membuat tersinggung atau rendah diri orang
yang dikritik.
8.
Jika mengutip
suatu tulisan, gambar, atau apapun yang bisa/diijinkan untuk dipublikasikan
ulang, selalu tuliskan sumber aslinya.
9.
Jangan pernah
memberikan nomor telepon, alamat email, atau informasi yang bersifat pribadi
lainnya milik teman kepada pihak lain tanpa persetujuan teman itu sendri.
10. Selalu memperhatikan Hak Atas Kekayaan Intelektual
(HAKI). Artinya jangan terlibat dalam aktivitas pencurian/penyebaran data dan
informasi yang memiliki hak cipta.
Sumber : http://lelyumiasih.blogspot.com/2013/04/web-science.html
http://sergeantfai.blogspot.com/2011/02/apa-itu-web-science.html
0 komentar:
Posting Komentar