Proposal Bisnis TI

PROPOSAL BISNIS TI
PERUSAHAAN PENJUALAN SERVER
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Nama dan Alamat Perusahaan 
Nama perusahaan : PROSERVER COMPUTERINDO
Alamat perusahaan : Jl. Cikunir Raya, No. 27  Bekasi
No. Telp : (021) 8621394

1.2. Nama dan Alamat Pemilik 
Nama pemilik   : Arsianto Paulus
Alamat pemilik : Jl. Teluk Palu no.36, Jakarta Timur
No. Telp          : (021) 98694017

1.3. Nama dan Alamat Penanggung jawab 
Nama              : Lukmanda Nur Azis
Alamat            : Bekasi

1.4. Informasi tentang bisnis yang dilaksanakan 
            Perusahaan kami berpengalaman dalam penjualan server sejak 5 tahun lalu. Produk komputer server yang kami tawarkan memiliki kualitas yang bisa dihandalkan untuk mendukung kelancaran bisnis atau usaha anda. Selain kualitas server yang bagus kami juga menawarkan harga yang kompetitif untuk anda, sehingga keuntungan bisnis anda bisa semakin tinggi.
            Perusahaan kami bergerak di bidang perdagangan dan perakitan server. Kami menjual server untuk berbagai keperluan seperti sever proxy, server database, server pulsa dan untuk berbagai kebutuhan lainnya. Perusahaan kami menjual server “branded” atau bermerek original, dan juga menjual server rakitan sesuai dengan spesifikasi permintaan klien.
            Berdasarkan pengalaman kami di bidang komputer server, maka kami mengajukan proposal kerjasama ini kepada anda untuk mendukung kebutuhan bisnis / usaha anda. Untuk konsultasi dan penawaran lebih lanjut jangan ragu untuk menghubungi kami.
BAB II
RANGKUMAN EKSEKUTIF

2.1. Visi dan Misi 
Visi     : Solusi kebutuhan komputer server anda
Misi    : Memberikan pelayanan penuh untuk mendukung kebutuhan server bagi bisnis dan               usaha.
Motto  ” PROSERVER COMPUTERINDO : We Provide Best Server” 
2.2.  Key Personel / Personel Kunci
Komisaris                       : Arsianto Paulus
Direktur                          : Lukmanda Azis
Manager Administrasi    : Adhitia A.
Manager Keuangan         : Andrey Pramudya
Manager Teknik             : Arsianto P.

2.3. Waktu Operasional 
Waktu pelayanan toko penjualan kami adalah senin – minggu buka pukul 08.00 WIB dan tutup pukul 16.00 WIB, Hari libur nasional kami tutup. Untuk keperluan service dan perawatan kami siap datang ke tempat anda diluar waktu operasional penjualan kami.

2.4. Counter Style / Bentuk toko
Kesan yang akan kami bangun dalam melayani pelanggan adalah ”Comfortable and High Quality Service” sehingga pelanggan merasa nyaman akan pelayanan yang diberikan oleh tim kami, sehingga pelanggan akan kembali lagi untuk keperluan selanjutna.

2.5. Konsep Promosi 
Membuat sebuah display di pintu gerbang perumahan dan mengandalkan informasi dari pelanggan ke pelanggan serta menyediakan brosur promosi. Selain itu, kami juga membuat advertisement secara on-line di internet agar bisa dijangkau masyarakat luas dengan cara melakukan transaksi atau pun bisnis on-line. Kami juga memberikan “SPECIAL DEAL” untuk pelanggan yang menjadi member dari perusahaan kami, dimana pelagga akan mendapatkan potongan harga untuk produk yang dibeli.
Dengan cara ini kami optimis PROSERVER COMPUTERINDO  akan lebih mudah dan cepat dikenal oleh masyarakat.

2.6. Target Pelanggan 
Target pelanggan PROSERVER COMPUTERINDO  adalah seluruh kalangan masyarakat yang membutuhkan komputer server untuk mendukung kelancaran urusan usaha, bisnis, pendidikan atau untuk keperluan apapun yang membutuhkan komputer server untuk menunjang sistem komputerisasi masing-masing, dan mengembangkan dan memperbaiki serta meningkatkan sistem komputernya.
BAB III
PRODUKSI DAN PENJUALAN
3.1. Proses Produksi
Proses produksi yang kami jalankan dalam perusahaan Proserver Computerindo  ini dapat dilihat sebagai berikut :
Supplier Resmi → Proserver Computerindo  → Workshop peraktian 
Kapasitas produksi server rakitan di workshop kami sebanyak 10 unit per hari

3.2. Proses Penjualan
Proses penjualan yang kami jalankan dalam perusahaan Proserver Computerindo  ini dapat dilihat sebagai berikut :
Supplier Resmi → Proserver Computerindo  → Konsumen
Rata- rata penjualan server kami adalah 15 unit per hari

3.3. Sumber-sumber Produk / Bahan
Untuk sumber-sumber supplier hardware, kami mengambil dari supplier atau perusahaan yang sudah terjamin dan bergaransi resmi dan telah teruji kualitasnya, sehingga dengan begitu tidak merugikan berbagai pihak, baik dari pihak perusahaan maupun konsumen yang membelinya.
BAB IV
JENIS PRODUK
4.1. Produk Server
Perusahaan kami menjual server branded dan server rakitan. Berikut ini kami melampirkan beberapa daftar harga server unggulan yang kami pasarkan :
NO
Merk
Harga
1
IBM System X3100M5
Spesifikasi : Xeon E3-1220v3, 4GB DDR3 PC-12800 ECC UDIMM, 1TB HDD SATA Simple Swap, SATA DVD-ROM, GbE NIC, Tower Case
Rp 15,900,000
Harga Tidak termasuk :
-        PPN 10%
-        biaya pengiriman
2

IBM System X3250M5-B2A

Spesifikasi : Xeon E3-1220v3, 1x 4GB DDR3 PC-12800 ECC UDIMM, VGA Matrox G200eR2 16MB, 2x GbE NIC, Rackmount 1U Case

Rp 17,800,000
Harga Tidak termasuk :
-        PPN 10%
-        biaya pengiriman
3

IBM System X3650M4-C3A

Spesifikasi : Xeon E5-2620v2, 8GB DDR3-1333 ECC RDIMM, VGA Matrox G200e, 4x GbE NIC, Rackmount 2U Case

Rp 44,500,000
Harga Tidak termasuk :
-        PPN 10%
-        biaya pengiriman
4

HP ProLiant DL320eG8v2-170

Spesifikasi : Xeon E3-1220v3, 4GB (1x 4GB) DDR3-12800 UDIMM, VGA Matrox G200, 2x GbE NIC, Rackmount 1U Case

Rp 18,550,400
Harga Tidak termasuk :
-        PPN 10%
-        biaya pengiriman
Untuk server rakitan, anda bisa langsung menghubungi kami atau mengunjugi kantor kami untuk konsultasi dan mendapatkan penawaran harga yang terbaik.
4.2. Jasa dan konsultasi
Untuk mendukung kelangsungan pelayanan, perusahaan kami juga memberikan jasa untuk instalasi server, perawatan server, penggantian server, dan konsultasi untuk perencanaan kebutuhan server untuk menunjang sistem komputerisasi urusan anda.
Berikut ini daftar harga jasa yang kami berikan :
NO
Jenis Jasa
Harga
1
Pemasangan server @ 1 unit
Rp. 150.000
2
Perawatan server @ 1 unit
Rp. 300.000
3
Back Up server @ 1TB data
Rp. 600.000
4
Bongkar server lama @ 1 unit
Rp. 100.000
5
Konsultasi perencanaan server
Rp. 100.000
6
Pengiriman + Asuransi @ 1 unit
10% dari harga produk
7
Pemasangan Rack Server
Rp. 750.000
8
Transportasi teknisi
Tergantung jarak
9
Instalasi software server @ 1 unit
Rp. 150.000
10
Membership 1 tahun
Rp. 450.000
BAB V
PERENCANAAN PROYEK PEMASANGAN SERVER PT. JAYA TELECOM
5.1. Penawaran harga
       Sesuai dengan permintaan PT. Jaya Telcom untuk  pemasangan 10 unit server tipe rack untuk mendukung kebutuhan perusahaan dalam mendukung pengolahan data jaringan, maka kami mengajukan perencanaan penawaran harga dan jadwal untuk instalasi. Berikut ini penawaran dari kami :
NO
PRODUK
JUMLAH
HARGA
1
Server

Tipe : IBM System X3650M4-C3A

Spesifikasi : Xeon E5-2620v2, 8GB DDR3-1333 ECC RDIMM, VGA Matrox G200e, 4x GbE NIC, Rackmount 2U Case
10 unit
@ 1 unit = Rp. 44.500.000
10 unit = Rp. 445.000.000
2
Instalasi Rack Server
1 unit
Rp. 750.000
3
Instalasi Server
-        Pemasangan Unit
-        Install Software
10 unit
@ 1 unit = Rp. 300.000
10 unit = Rp. 3.000.000
4
Pengiriman dan Asuransi
10 unit
10 % x Rp.44.500.000 = Rp. 4.450.000
 X 10 unit = Rp. 44.500.000
5
Membership 1 tahun
-        Disc. 3 %
-        Free Maintenance 1 thn
1 pcs
Rp. 450.000
JUMLAH HARGA
Rp 493.700.000
Total harga + disc 3% membership
Rp 478.890.000

5.2. Jadwal Pengerjaan
Berikut ini jadwal pengerjaan instalasi server PT. Jaya Telcom. Jadwal tersebut dimulai setelah pembayaran DP 25%.
NO
Jenis Pekerjaan
Lama Pekerjaan
1
Persiapan barang
1 hari
2
Pengiriman barang
1 hari
3
Instalasi Rack & Server
2 hari
4
Instalasi Software Server
1 hari
TOTAL
5 hari
PENUTUP
Demikianlah data-data ini kami buat sebagai acuan dalam pengerjaan proyek instalasi server PT. Jaya Telcom, dan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi PT. Jaya Telcom untuk melaksanakan proyek instalasi 10 unit server pengolahan data jaringan.
Semoga Tuhan YME memberikan berkat dan Rahmatnya bagi kita semua, sebelum dan sesudahnya kami ucapkan banyak terima kasih. 

Referensi :

Jenis Badan Usaha TI


     Di Indonesia, terdapat beberapa bentuk Badan Usaha atau kepemilikan bisnis, diantara lainnya yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), Koperasi, dan Yayasan.
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
    BUMN adalah usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Terdapat 3 macam BUMN yaitu Perjan, Perum, dan Persero.
    -  Perjan (Perusahaan Jawatan)
       Adalah bentuk badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah. Perjan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Contohnya: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) berubah menjadi PT. KAI.
    -  Perum (Perusahaan Umum)
       Adalah Perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi untuk pelayanan masyarakat, namun ditujukkan untuk mencari keuntungan.
    -  Persero
       Adalah suatu bentuk badan usaha yang dimiliki oleh Negara atau Daerah. Tujuan dari Persero berbeda dengan Perjan dan Perum yaitu untuk mencari keuntungan dan melakukan pelayanan umum.
    Ciri-ciri BUMN:
    -  Modalnya disetor oleh Pemerindah melalui APBN atau APBD.
    -  Seluruh modalnya adalah milik Negara atau Pemerintah Daerah.
    -  Bertujuan untuk memberikan pelayanan masyarakat dan menciptakan kemakmuran rakyat.

2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
    BUMS merupakan bentuk badan usaha yang didirikan atau yang kepemilikannya sepenuhnya berada ditangan individu atau sekelompok orang bukan milik Negara atau Pemerintah. Di Indonesia, ada beberapa bentuk, antara lain Perusahaan Persekutuan, Koperasi, dan Yayasan.
    2.1 Perusahaan Persekutuan
          Adalah perusahaan yang memiliki satu orang pemodal atau lebih. Perusahaan Persekutuan terdiri dari 3 bentuk, yaitu Firma, Persekutuan Komanditer (CV), dan Perseroan Terbatas (PT).
          2.1.1
Firma
                   Adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih, dimana tiap-tiap anggota memiliki tanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal Firma berasal dari anggota pendiri serta laba/keuntungan dibagi kepada anggota dengan perbandingan sesuai dengan akta pendirian.
          2.1.2 Persekutuan Komanditer (CV)
                   Menurut pasal 19 KUHD, Persekutuan Komanditer (CV) adalah suatu perjanjian kerjasama untuk berusaha bersama antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengatur, mengelola perusahaan dan bertanggung jawab penuh terhadap kekayaan pribadinya.
          2.1.3 Perseroan Terbatas (PT)
                   Adalah badan usaha yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya.

3. Koperasi
     Berdasarkan UU No.25/1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.

4. Yayasan
    Merupakan bentuk organisasi swasta yang pada umumnya didirikan untuk tujuan-tujuan sosial kemasyarakatan yang tidak berorientasi pada keuntungan bisnis semata.


Prosedur & Legalitas pendirian usaha
     Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa prosedur peraturan perizinan untuk mendirikan badan usaha, seperti :
     -  Tahapan Pengurusan Izin Pendirian
        Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan.
        Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
        -  Tanda Daftar Perusahaan
        -  NPWP
        -  Bukti Diri

        Selain itu terdapat beberapa izin lainnya yang harus dipenuhi yaitu :
        -  Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dikeluarkan oleh Dep. Perdagangan.
        -  Surat Izin Usaha Indrustri (SIUI) dikeluarkan oleh Dep.Perindustrian.
        -  Izin Domisili.
        -  Izin Gangguan.
        -  Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
        -  Izin dari Dep.Teknis

     -  Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
         Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
     -  Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
         Usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
     -  Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain
         Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.



Mekanisme Mendapatkan Tender Proyek IT Dengan Cara Mengamati E-Procurement Situs Department
     E-Procurement adalah pengadaan barang / jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Fasilitas E-Procurement antara lain usulan pengadaan, pengajuan kebutuhan, undangan dan permintaan penawaran, penawaran/bidding, pengambilan dokumen lelang dan pengiriman dokumen lelang, serah terima barang dan jasa, berita acara dan manajemen vendor.
     Internet telah muncul sebagai media yg efektif dari segi biaya dan dapat diandalkan untuk melakukan transaksi bisnis online. semakin banyak perusahaan yang mengadaptasi media ini dalam melakukan pengadaan barang mereka. Keuntungan utama e-procurement meliputi pengurangan biaya overhead seperti pembelian agen, juga peningkatan kendali inventoro, dan keseluruhan peningkatan siklus manufaktur. Sistem e-procurement membantu perusahaan-perusahaan mengkonsolidasikan data tentang pengadaan bermacam-macam barang baik secara langsung maupun tidak langsung.
Komponen-komponen dalam e-procurement :
     Fitur utama e-procurement meliputi :
        -  Katalog elektronik untuk item-item standar/inti.
        -  Kemampuan punch-out ke situs-situs web pemasok untuk produk-produk yang dinamis.
        -  Memunculkan kembali daftar-daftar permintaan untuk item-item yang dibeli secara teratur.
        -  Jaur-jalur persetujuan yang menyatu untuk menjalankan kendali anggaran belanja.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More