Sejarah
dan Perkembangannya
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang ada di dunia dan
bahasa indonesia itu kita semua pasti sudah tahu darimana asalnya. Ya, bahasa
indonesia itu berasal dari negara tercinta kita ini dari namanya aja udah
ketahuan ya. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi dan juga bahasa persatuan dari
negara Indonesia, apakah kalian semua tahu kapan bahasa Indonesia diresmikan negara
kita ini ?? sungguh ironis ya masyarakat di negara kita negara Indonesia di
tengah perkembangan jaman sekarang ini banyak masyarakat di sekitar kita yang
tidak mengetahui kapan bahasa Indonesia benar-benar diresmikan. Bahasa
Indonesia diresmikan penggunaanya tepat pada setelah Proklamasi kemerdekaan
indonesia di kumandangkan atau di umumkan, tepatnya sehari setelah proklamasi
dan tentunya juga bersamaan dengan pemerintahan berjalan di masa itu. Mengapa secara
penamaannya dinamakan bahasa Indonesia karena untuk menghindari kesan “Imperialisme
Bahasa” apabila nama bahasa melayu tetap digunakan sejak di canangkannya “Sumpah
Pemuda”. Bahasa indonesia yang ada dikalangan masyarakat di negara kita ini pun
berbeda-beda karena di pengaruhi berbagai macam hal, dalam pengucapannya bahasa
indonesia pun di campur-adukan dengan berbagai macam bahasa entah
dicampur-adukan dengan bahasa daerahnya di suatu tempat atau pun dengan
bahasa-bahasa yang mulai pesat perkembangannya sekarang ini dan yang paling
mencolok dalam pengucapannya adalah dimana saat berbicara bahasa indonesia
disertakan metode atau logat daerahnya masing-masing juga di ikut sertakan.
Bahasa Indonesia pun disebutkan dalam Undang-Undang Dasar
RI 1945, Pasal 36 “Bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia tumbuh
dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak dari zaman dahulu sudah
dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di
Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara sejak abad
ke VII . Bukti yang menyatakan itu
ialah ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit tahun 683 M (Palembang), Talang
Tuwo tahun 684 M
(Palembang), Kota Kapur tahun 686
M (Bangka Barat). Prasati itu bertuliskan huruf
Pra-Nagari berbahasa Melayu Kuno. Bahasa Melayu Kuno itu tidak hanya dipakai
pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah juga ditemukan Prasasti tahun 832 M dan di Bogor tahun 942 M yang menggunakan bahasa
Melayu Kuno.
Awal
penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda
pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta,
dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara
Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa
(yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih
Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di
Riau.
Bahasa
Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa
Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres
Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, “jang dinamakan ‘Bahasa
Indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe
Riaoe’, akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet
keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh
rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi
bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe,
ialah alam kebangsaan Indonesia”. Atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres
Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, “...bahwa asal bahasa Indonesia
ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang
disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia”.
Secara
sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa
Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip
dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa
Melayu Kuno.
Secara
sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap lahir
atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana, Para pemuda
Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat
bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk
seluruh bangsa Indonesia. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa
Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.
Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang terpenting di kawasan Republik Indonesia ini.
Pentingnya peranan bahasa Indonesia itu, sebagaimana yang telah diuraikan pada
subunit 1, antara lain bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang
berbunyi: “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan,
bahasa Indonesia.” Selain itu, ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa
Negara pada tanggal 18 Agustus 1945, dinyatakan dalam UUD 1945 bab XV pasal 36.
Dalam
Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1998) dinyatakan bahwa masih ada
beberapa alasan lain (selain yang telah dikemukakan di atas) mengapa bahasa
Indonesia menduduki tempat yang terkemuka di antara beratus-ratus bahasa Nusantara
yang masing-masing amat penting bagi penuturnya sebagai bahasa ibu.
Pertama,
jumlah penuturnya. Jumlah penutur bahasa Indonesia mungkin tidak sebanyak
bahasa Jawa atau Sunda, tetapi jika pada jumlah itu ditambahkan penutur
dwibahasawan yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama atau
bahasa kedua, maka kedudukannya dalam jumlah penutur berbagai bahasa di
Indonesia ada di peringkat pertama. Lagi pula, jumlah penutur asli bahasa
Indonesia lambat-laun pasti akan bertambah.
Kedua,
luas penyebarannya. Bahasa Indonesia jelas tidak ada yang menandingi
penyebarannya di Indonesia. Sebagai bahasa setempat, bahasa Indonesia dipakai
orang di daerah pantai timur Sumatera, daerah pantai Kalimantan. Jenis kreol
bahasa Melayu-Indonesia didapati di Jakarta dan sekitarnya. Sebagai bahasa
kedua, tersebar dari Sabang sampai Merauke atau dari ujung barat sampai ke
timur; dari pucuk utara sampai ke batas selatan negeri kita. Sebagai bahasa
asing, bahasa Indonesia dipelajari dan dipakai di antara kalangan terbatas di
beberapa negara misalnya di Australia, Filipina, jepang, Korea, Rusia, India
dan sebagainya.
Ketiga,
peranannya sebagai sarana ilmu, susastra, dan ungkapan budaya lain yang
dianggap bernilai. Patokan yang ketiga ini mengingatkan kita akan seni kesusastraan
yang mengagumkan yang dihasilkan dalam bahasa Jawa, Sunda, Bali, dan
Minangkabau, misalnya. Akan tetapi, di samping susastra Indonesia modern yang
dikembangkan oleh sastrawan yang beraneka ragam latar bahasanya, bahasa
Indonesia pada masa kini berperan juga sebagai sarana utama, di luar bahasa
asing, di bidang ilmu, teknologi, dan peradaban modern bagi manusia Indonesia.
Untuk
itulah, sudah sangat wajar jika bahasa Indonesia salah satu kedudukannya adalah
sebagai bahasa nasional. Kedudukan sebagai bahasa nasional ini dimiliki sejak
dicetuskannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Dalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.
Lambang kebanggaan
kebangsaan;
Sebagai lambang
kebanggaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilainilai sosial budaya yang
mendasari rasa kebangsaan kita. Dengan melalui bahasa nasionalnya, bangsa
Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan
hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia perlu kita pelihara dan kita
kembangkan pemakaiannya.
2.
Lambang identitas
nasional;
Sebagai lambang
identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan negara
kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki
identitasnya sendiri pula, sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita
yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya sendiri hanya apabila
masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga ia
bersih dari unsur-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing.
3.
Alat pemersatu berbagai-bagai
suku bangsa
Sebagai alat
yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang
sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan yang bulat,
bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa itu mencapai
keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan
identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang
bahasa daerah yang bersangkutan. Bahkan, dengan bahasa nasional kita, kita
dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau
golongan.
4.
Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya.
Sebagai alat
perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Berkat adanya bahasa nasional kita,
kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga
kesalahfahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa
dapat dihindari. Dengan demikian, fungsi keempat ini, latar belakang sosial
budaya dan latar belakang kebahasaan yang berbeda-beda tidak akan menghambat
adanya perhubungan antar daerah dan antar budaya (Suhendar dan Supinah, 1997)
0 komentar:
Posting Komentar